Entri Populer

Minggu, 21 Desember 2008

Ulah Kaum Hawa Dalam Mengemudi



Mengemudi di jalan-jalan kota Jakarta sekarang ini sudah jauh dari nyaman dan aman, bayangkan untuk melakukan manuver untuk sekedar berkelit dari kendaran yang berjalan lambat didepannya saja sudah susah setengah mati. Namun demikian ada yang lebih merepotkan bahkan menjengkelkan ketika yang dihadapi adalah pengemudi wanita. Ya! Berhadapan dengan pengemudi wanita yang berada di depan kita akan sangat menjengkelkan, walau saya seorang wanita namun perilaku saya dalam mengemudi di jalan raya saya selalu berusaha untuk tidak mempersulit pengemudi yang berada dibelakang saya.
Secara umum selama saya melakukan pengamatan baik kepada teman kerja wanita saya yang menggunakan mobil ke kantor, maupun kawan-kawan saya di luar kantor mereka dalam mengemudi selalu bersikap seperti ini :
1. Melaju di lajur kanan dengan kecepatan yang serba tanggung, bahkan dibawah rata-rata batas kecepatan yang diperbolehkan di dalam kota (≥40km/jam) oleh kendaraan yang melintas di lajur ini, bayangkan betapa menjengkelkannya mereka, ketika kendaraan yang ada di belakangnya berusaha mendahuli dari sebelah kanan mencoba memberi sinyal dengan cara mengklakson atau memberi lampu dim (malam hari) untuk minta jalan, eehh…dia malah berjalan dengan santai dan cueknya. Apakah dia pikir orang yang sedang memberi sinyal itu sedang menggodanya ? Sungguh Ge Er …dan keterlaluan bersikap seperti ini di jalan raya.
2. Sering bikin bingung pengemudi lain yang berada dibelakangnya, ketika si wanita pengemudi ingin berputar atau ingin melakukan tindakan belok kiri, atau kanan, padahal putaran atau tikungannya masih 200 meter – 300 meter di depan, tapi si wanita sudah memberikan sinyal lampu sein untuk berbelok (baik kiri atau kanan).
3. Sulit betindak taktis ketika terjebak dalam kemacetan, padahal jalan didepannya memungkinkan dia untuk melakukan manuver atau bergerak mengisi ruang kososng yang ada didepannya, tapi si wanita malah bengong gak tahu harus bertindak apa.
4. Sering terlihat (pengemudi wanita pekerja kantoran) ditengah keramaian, kemacetan, atau berada di traffic light yang sedang menyala merah dengan cuek dan santai merias wajahnya dengan make up dengan menggunakan kaca spion tengah yang ditekuk menghadap wajahnya, bahkan ketika sudah diklakson berulang-ulang untuk segera bergerak maju malah masih dengan santainya berias pakai gincu atau memoles pipi dengan bedaknya, dan ini bikin pengemudi lain yang berada dibelakangnya jadi gusar. Sebaiknya aktivitas ini dilakukan setelah berada di tempat parkir atau halaman parkir kantor sebelum masuk keruang kerja, lebih aman dan tidak beresiko di tabrak.
5. Kalau sudah terima telepon/menelpon via HP, hhhmmm…..jalanan sudah seperti miliknya sendiri, di klakson, atau di kasih lampu dim tetap saja cuek dan berjalan dengan lambat.
6. Gak pernah berusaha untuk mempersiapkan uang kecil ketika mau masuk pintu toll, pengemudi wanita ini harus mencari dulu uang recehan di dalam tasnya, padahal kendaraan yang ngantri di belakangnya sudah sangat panjang.
7. Pengemudi wanita kurang bisa toleran, bahkan cenderung tidak sabaran ketika mobil lain hendak masuk pintu gerbang, atau sedang parkir yang membutuhkan waktu beberapa saat agar posisi kendaraannya berada ditempat yang benar.
8. Dalam menaikkan atau menurunkan penumpang, entah itu anak, suami, temannya, nyaris gak ada bedanya dengan supir metromini, supir bajaj, supir mikrolet, dan angkot, mereka kurang perduli dengan keadaan dan kendaraan lain yang berada dibelakangnya. Sehingga posisi kendaraannya menyulitkan orang lain untuk bermanuver.

Begitulah kekecewaan saya terhadap kaum saya sendiri pada perilakunya dalam mengemudi, yang saya titip pesan untuk dipostingkan ke blog sahabat baik saya Prie untuk menjadi perhatian kaum saya agar kiranya mau menerima masukkan yang remeh ini, tapi kalau sudah jadi kebiasaan akan jadi menyebalkan buat pengendara yang lain.


Jakarta, 22 Desember 2008
Augustine-Great Angel

Selasa, 16 Desember 2008

Sejarah Perkembangan Jalan





Banyak Akses jalan di belahan bumi ini masih menggunakan aspal, aspal yang berasal dari minyak bumi ini adalah produk turunan dari propan dimana masih banyak orang menyukai jalan beraspal ketimbang berbasis beton adalah ; karena sifat aspal yang flexible dan akustikit mampu meredam getaran roda dengan permukaan jalan sehingga suara getar dan berisik itu tidak merambat ke ruang kabin kendaraan sehingga suara getar roda yang diredamnya itu mampu menciptakan susana hening pada ruang kabin kendaraan serta tidak mengganggu kenikmatan pengendara yang sedang mendengarkan alunan musik dari perangkat audionya, coba bandingkan ketika anda melajukan kendaraan di permukaan jalan yang berbasis concrete/beton (apalagi di jalan toll) perangkat audio yang sedang anda putar akan menjadi percuma/sia-sia karena suara bising getaran roda dengan beton jalan menjadi lebih keras dari suara alunan musik dalam kendaraan anda. Keunggulan lainnya adalah dalam proses pengerjaannya aspal relatif lebih mudah dan dapat dengan cepat dilakukan open traffic setelah dilakukan pengaspalan, beda dengan jalan beton yang harus melalui proses curing lebih dulu minimal sepuluh hari, dan selama itu pula pengguna jalan raya akan menjadi tersiksa karena macet dan menghambat perjalanan pengendara.

Teknologi jalan beraspalpun sudah lama ditemukan dan diterapkan seperti pada kisah ini :

Sejarah Konstruksi Membangun Jalan

Dalam sejarahnya, berbagai macam teknik digunakan untuk membangun jalan raya. Di Eropa Utara yang repot dengan tanah basah yang berupa "bubur", dipilih jalan kayu berupa gelondongan kayu dipasang diatas ranting, lalu diatasnya disusun kayu secara melintang berpotongan untuk melalui rintangan tersebut.

Di kepulauan Malta ada bagian jalan yang ditatah agar kendaraan tidak meluncur turun. Sedangkan masyarakat di Lembah Sungai Indus, sudah membangun jalan dari bata yang disemen dengan bituna (bahan aspal) agar tetap kering. Dapat dikatakan, pemakaian bahan aspal sudah dikenal sejak milenium ke 3 sebelum masehi dikawasan ini, terbukti di Mahenjo Daro, Pakistan, terdapat penampung air berbahan batu bata bertambalkan aspal.

Konstruksi jalan Bangsa Romawi berciri khas lurus dengan empat lapisan. Lapisan pertama berupa hamparan pasir atau adukan semen, lapisan berikutnya berupa batu besar datar yang kemudian disusul lapisan kerikil dicampur dengan kapur, kemudian lapisan tipis permukaan lava yang mirip batu api. Ketebalan jalan itu sekitar 0,9-1,5 m. Rancangan Jalan Romawi tersebut termasuk mutakhir sebelum muncul teknologi jalan modern di akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Sayangnya jalan itu rusak ketika Romawi mulai runtuh.

Seorang skotlandia bernama Thomas Telford (1757 - 1834) membuat rancangan jalan raya, di mana batu besar pipih diletakan menghadap ke atas atau berdiri dan sekarang dikenal dengan pondasi jalan Telford. Konstruksi ini sangat kuat terutama sebagai pondasi jalan, dan sangat padat karya karena harus disusun dengan tangan satu per satu. Banyak jalan yang bermutu baik dengan konstruksi Telford, tetapi tidak praktis memakan waktu.

Oleh sebab itu ada konstruksi berikutnya oleh John Loudon Mc Adam (1756-1836). Konstruksi jalan yang di Indonesia dikenal dengan jalan Makadam itu lahir berkat semangat membuat banyak jalan dengan biaya murah. Jalan tersebut berupa batu pecah yang diatur padat dan ditimbun dengan kerikil. Jalan Makadam sangat praktis, batu pecah digelar tidak perlu disusun satu per satu dan saling mengunci sebagai satu kesatuan.

Di akhir abad ke XIX, seiring dengan maraknya penggunaan sepeda, pada 1824 dibangun jalan aspal namun dengan cara menaruh blok-blok aspal. Jalan bersejarah itu dapat disaksikan di Champ-Elysess, Paris, Perancis. Jalan aspal yang bersipat lebih plastis atau dapat kembang susut yang baik terhadap perubahan cuaca dan sebagai pengikat yang lebih tahan air.

Di Skotlandia, hadir jalan beton yang dibuat dari semen portland pada 1865. Sekarang banyak jalan tol dengan konstruksi beton (tebal minimum 29 cm) dan tahan hingga lebih dari 50 tahun serta sangat kuat sekali memikul beban besar.

Jalan Aspal modern merupakan hasil karya imigran Belgia Edward de Smedt di Columbia University, New York. Pada tahun 1872, ia sukses merekayasa aspal dengan kepadatan maksimum. Aspal itu dipakai di Battery Park dan Fifth Avenue, New York, tahun 1872 dan Pennsylvania Avenue, Washington D.C pada tahun 1877.

Pada saat ini sedikitnya 90 % jalan utama di perkotaan selalu menggunakan bahan aspal

Kebetulan Punya Nama Yang Sama

Berita dari detikNews ini sudah bukan main basinya, tapi ada yang membuat menarik artikel usang ini saya posting karena ada kemiripan nama pada tokoh dalam berita ini, bahkan boleh percaya atau tidak, ketika Jaksa Agung Abdurrahman S.H diganti dengan Hendarman Soepanji SH, dan bahkan "katanya" mengaku dia telah menghubungi saya via telepon rumah, kebetulan si penelpon yang mengaku Jaksa Agung itu menghubungi saya pada jam kerja, yaaa...terang saja saya gak ada dirumah. Hal ini saya ketahui karena setiap pulang kerja saya selalu mengecek ulang telpon-telpon yang masuk pada hari itu, dan secara kebetulan saya menemukan satu nomor telpon genggam yang buat saya asing karena tidak terdaftar, yakni no : 085281129840. Esok harinya saya hubungi nomor tersebut, ketika tersambung saya jelaskan bahwa saya Prihandhono, apakah benar kemarin bapak telah menghubungi saya...??? herannya dia langsung nyerocos memperkenalkan diri bahwa dirinya adalah Jaksa Agung yang baru dan sedang menangani kasus saya.

Terus terang semur hidup saya belum pernah tersangkut atau berurusan dengan yang namanya HUKUM, jadi agak kaget juga ketika saya katakan : "untuk urusan apa ya pak...???" Sang Jaksa Agung pun menjelaskan bahwa saya tersangkut kasus markup pembelian helikopter (dalam hati saya berkata : "hebat banget si Prie ini, wong kerjanya cuma jualan aspal kok bisa nyangkut perkara pembelian helikopter..???")
Saya jelaskan bahwa saya orang sipil pak...yang kerjanya dagang aspal untuk pekerjaan jalan, mungkin bapak salah sambung kali...!? timpal saya lagi. Menyadari dirinya keliru lantas dia mohon maaf dan dia mengatakan bahwa dia berupaya "membantu" sang Brigjen Prihandhono yang sedang tersangkut masalah itu. Sebelum memutuskan pembicaraan dia sempat berpesan sama saya :"Dik...kalau ada persoalan yang menyangkut kasus hukum, jangan sungkan-sungkan menghubungi saya yaa...!?" Saya sendiri cuma jawab singkat : "Yaa pakkk...! nanti kalau ada perkara saya akan hubungi bapak, dan saya ijin untuk menyimpan nomor bapak ini, silahkan dik...! dan pembicaraan pun terputus.

Pertanyaan yang terus menggelayut sampai sekarang adalah apa iya...!? seorang Jaksa Agung yang dikenal lurus itu mau bertindak jadi calo perkara...??? atau jangan-jangan orang tadi hanya mengaku-ngaku Jaksa Agung, dan orang yang sudah saya hubungi memang calo perkara...??? yang memang sudah jadi rahasia umum bahwa negeri ini memang sarat dengan mafia peradilan...???


Berikut dibawah ini petikan beritanya :


Kamis, 14/06/2007 15:18 WIB
Penahanan Dinilai Tidak Sah, Prihandono Minta Bebas
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Terdakwa korupsi pengadaan helikopter Mi-17 Brigjen TNI (Purn) Prihandono menilai penahanannya tidak sah. Mantan Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perencanaan Sistem Pertahanan Dephan ini pun minta dibebaskan.

"Ini bertentangan dengan ketentuan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Kami minta majelis hakim melepaskan terdakwa I dari rutan negara," ujar kuasa hukum Prihandono, Amir Syamsuddin, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (14/6/2007).

"Kewenangan penahanan ada pada atasan yang menghukum. Dan kewenangan memperpanjang penahanan berada pada perwira penyerah perkara," imbuh Amir di hadapan majelis hakim yang dipimpin Agoeng Rahardjo.

Menurut Amir, dakwaan jaksa baik primer maupun subsider dinilai bertentangan dengan hukum acara yang berlaku, yakni pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sebab, jaksa tidak menyebutkan siapa di antara 4 terdakwa yang melakukan dan yang turut melakukan perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan para terdakwa juga tidak ada kaitan satu sama lain," lanjut Amir.

Ditambahkan dia, dakwaan primer dan subsider pada dakwaan tidak memenuhi syarat materiil suatu surat dakwaan menurut KUHAP. Sebab, surat dakwaan tidak disusun dengan cermat, jelas, dan lengkap. Karena itu, harus batal demi hukum.

"Perbuatan materill terdakwa I bukan masalh pidana, melainkan masalah perdata atau administrasi," lanjut Amir.

Terkait perpanjangan penahanan, berkas penahanan baru diterima pada 23 Mei 2007 secara fisik oleh PN Jakpus. Anehnya, PN Jakpus sudah memperpanjang penahanan Prihandono yang ditahan 14 April lalu, pada 21 Mei hingga 21 Juni.

"Tahu dari mana, padahal penyidikan belum selesai," cetusnya.

Amir membeberkan, 15 persen pembayaran pengadaan 4 helikopter itu dari Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) yang masuk ke cek obligor BI. Dan ternyata, surat perintah pembayaran itu keluar lebih dulu dari bank garansi.

"Bank garansi baru diperlukan saat pembukaan letter of credit (L/C) dibuka 100 persen dari nilai kontrak. Kepala Pusat Keuangan Dephan menerbitkan L/C ke BI. Setelah BI buka L/C 100 persen, baru bank garansi disertakan," jelasnya.

Kabur

Dakwaan yang disusun JPU yang dikoordinatori Musyaman Faried itu dinilai tiga terdakwa lainnya kabur.

Tiga terdakwa itu adalah mantan Kepala Pusat Keuangan Dephan Tardjani, mantan Kepala KPKN Jakarta VI Marjono, serta Perwakilan Swift Air and Industrial Supply Jakarta Andy Kosasih.

"Dakwaan JPU tidak jelas dan tidak lengkap. Kontrak ini merupakan hubungan hukum perdata murni dan tidak termasuk kompetensi peradilan pidana," ujar kuasa hukum Marjono, Albert Nadeak.

Terdakwa Andy Kosasih mempersalahkan tempus delicti dalam dakwaan JPU. Menurut JPU, waktu kejadian dugaan korupsi adalah rentang waktu April 2002-Maret 2004. Padahal Andi baru mendapat SK sebagai perwakilan Swift Air and Industrial Supply Jakarta pada 15 Oktober 2002.

"Itu kan setelah ada kontrak, jadi bagaimana bisa terlibat," cetus kuasa hukum Andi.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 21 Juni 2007 dengan agenda tanggapan jaksa atas eksesi. (nvt/sss)

Minggu, 14 Desember 2008

Djakarta Tempo Doeloe








Pemukiman Baroe Di Djalan Widjaja Kebajoran (gambar atas), setelah sukses dengan pembangunan pemoekiman elite di daerah Menteng (oleh Belanda tahoen 1940an) maka pada tahoen 1950 pemerintah Indonesia jang baroe merdeka itoe membangoen kembali kawasan pemoekiman jang joega terbilang elite, jakni di daerah Kebajoran Baroe (Djalan Widjaja) Tjoema sekarang ini rumah terseboet di atas apakah masih dimilki oleh penghoeni lamanja, ataoekah sudah didjualnja wallahualam bisawab.

Nah…rumah jang bentoek arsitektoernja segi lima itoe soedah pastinja berada di kawasan Djalan Pakubuwono sekarang, walau terlihat masih gersang (karena baroe dibangun) tapi masih tertata dengan apik, pada tampak depannja jang dulu beroepa taman sekarang ini sudah djadi stasioen pompa bensin, kata orang-orang jang sempat mengalami kehidoepan di daerah itoe, si penghoeni roemah kaloe belandja keboetoehan dapoer mereka haroes belandja ke pasar Kebajoran Lama dengan naik delman.
Tjoba kita bandingkan dengan kawasan pemoekiman elite lama (Menteng, dsk) ketika baroe djadi dibangoen, akses djalan jang ada beloem pake aspal, ada kemoengkinan misih pake sirtoe jang diperkeras (gambar atas)

Moengkin ada diantara para pembatja jang dapat mengenali kira-kira di daerah mana sekarang ini tugu djam itoe barada, sjukur-sjukur ada jang simpan itoe djam toegoe biar kita orang jang hidoep di generasi tahoen 60an bisa tahoe dari tahoen berapa djam itoe dibuat, akan lebih oentoeng lagi kaloe bisa tahoe merk djam terseboet.

Adapoen gambar jang ada dibawahnja, penulis malah kebingoengan, moengkin teman-teman ada bisa bantoe kasih keterangan, dari soedoet mana foto itoe diambil…? Kaloe lihat lokasinja itoe adalah djalan perempatan Menteng, saja tjoema mendoega sahaja pastilah foto itoe di ambil dari djalan Keboen Sirih sekarang ini (lampoe merah-setelah djembatan kereta api), sedangkan djalan jang kearah kiri kira-kira itoe sekarang ini adalah djalan jang menoejoe ke arah pasar Senen.
Karena pada tahoen itoe pabrik aspal Pertamina beloem ada, maka terpaksalah pemerintah colonial Belanda dalam membangoen djaringan djalan misih menggoenakan sirtoe, oentoengnja kendaraan jang melintas kebanjakan misih masoek kedalem kategorie sandar garden dibawah 8 ton, sehingga ketika hoedjan toeroenpoen tiada mendjadi betjek ataoe mendjadi roesak, karena aer hoedjan jang toeroen langsoeng meresap kedalam tanah. Achir kata moengkin ada teman-teman jang bisa mendjelaskan, djenis pohon apakah itoe jang ada di depan roemah.

Demikian kisah masa laloe dari wadjah kota Djakarta kita, toelisan ini hadir tjuma sebagai selingan belaka untuk pengisi waktu loeang .

Djakarta, 24 September ‘08
Prie, 2482

Selasa, 09 Desember 2008

Hanya Berbagi

Bingung mau mulai dari mana tulisan ini dibuat, ketika sebuah ancaman terhadap merosotnya akhlak sebuah generasi penerus, serta niat baik sebuah lembaga untuk melindungi martabat kaum wanita dari eksploitasi bisnis syahwat untuk konsumsi kaum lelaki hidung belang, sementara di luar tempat kita tinggal banyak orang-orang yang mulai mengkhawatirkan bila saja sebuah rumusan mulia yang di tuangkan kedalam undang-undang dan sedang berjuang dalam proses pengesahan mendapat tekanan hebat dari orang-orang yang memang hanya bisa hidup dari bisnis pornografi (seniman, penyanyi dangdut, pekerja film, pengusaha rekaman film) malah seorang tokoh besar yang berpengaruh dan dianggap moderasat dengan apa yang dikatakannya akan diamini oleh para pengikutnya, gak perduli mau benar atau salah hingga mereka dengan ringannya mengatasnamakan kebebasan berekpresi dan berkesenian RUU AP yang sudah disyahkan menjadi undang-undang itu minta agar dihapuskan.

Dapat dibayangkan bagaimana kehidupan moral dan akhlak anak bangsa kelak bila UU-APP ini dihapuskan, arus informasi yang berbau pornografi dengan segala cabangnya (film, majalah, keping vcd dan dvd)dan tontonan langsung dengan penampilan artis yang seronok dan sensual hingga mengundang birahi kaum lelaki akan semakin sulit dibendung. Sementara gejolak ini diluaran banyak ditanggapi dengan kritis, tapi sebaliknya di lingkungan yang lebih kecil, tepatnya di tempat dimana penulis tinggal hal ini ditanggapi secara berlebihan dengan sikap yang sangat paranoid dan informasi yang penulis sampaikan dianggap berpotensi menimbulkan SARA, heraannn...darimana penilaian itu bisa timbul...???, andai saja mau tahu lebih dalam isi dari UU-APP tersebut pastilah akan maklum dan mendukungnya, karena UU ini begitu luhurnya dalam melindungi kepentingan kaum perempuan dan anak-anak dari ekploitasi sex kaum lelaki hidung belang, dan hal ini sangat jauh dari singgungan agama manapun, bahkan semua agama mentabukan pornografi. Sungguh sebuah pandangan yang sangat sempit!

Disinilah letak tingkat kedewasan dipertaruhkan dalam menerima berbagai masukan dan informasi sebagai tanda dinamisnya sebuah hubungan dalam bermasyarakat, mudah saja bagi yang tidak setuju dengan ajakan moral tersebut bisa diabaikan atau hapus saja informasi tersebut, adapun bagaimana menyalurkan aspirasi tersebut, memang cuma ada satu saluran langsung via telepon dan faksmili ke salah satu partai, yang kebetulan memang dialah yang merespon dengan baik, adapun saluran lainnya sempat sulit dihubungi (mungkin sibuk), namun bukan berarti ini kampanye terselubung.

Ada pemikiran sederhana dari saya, kalau wadah ini dibuat hanya untuk memuat berita skala kecil (lingkungan tempat tinggal), betapa sayangnya wadah yang canggih ini kalau hanya memuat berita yang dari segi bobotnya kurang bisa memberikan pencerahan kepada para anggotanya sementara diluar sana betapa banyak informasi yang bisa diserap dan bisa dibagi, walau masing-masing pasti mampu menyerapnya dari wadah yang lain. Sangat setuju regulasi dibuat agar tidak ada distorsi sesama anggota sepanjang informasi yang bernada SARA memang sudah sangat meresahkan karena bersifat menghasut, mengajak untuk memusuhi lawannya, yang berpotensi menimbulkan kerusuhan baik dalam skala kecil maupun besar, begitu pula dengan informasi gambar yang berkonotasi porno ada baiknya juga tidak ditampilkan begitu saja.

Siapapun orangnya, kematangan jiwa tidaklah ditentukan dari tinggi atau rendahnya predikat akademis yang diraihnya namun sangat ditentukan oleh kebiasaan mereka menerima sebuah perbedaan, kesabaran dalam bersikap serta mampu memelihara lisan dan perkataannya yang teratur dalam bentuk kesantunan, memiliki ketenangan dalam mengambil sebuah keputusan, dan yang terpenting mampu mengesampingkan ego pribadinya.

Stigma diri ini sebagai seorang trouble maker, tidak kenal kompromi bukan merupakan suatu ganjalan untuk menegakkan, meluruskan sebuah pandangan yang keliru, diri ini sudah cukup lama untuk meredam gejolak, sikap dan tingkah laku untuk menuju perbaikan akhlak yang lebih baik, namun bila prinisp dan ideology sudah terusik, setengah milipun pantang untuk mundur.

Merawat Jalan Lingkungan

Tempat tinggal yang nyaman adalah selain lingkungan yang bersih dan asri juga akses jalan yang ada di komplek kita tinggal juga dalam keadaan baik dan terawat, akan tetapi sudah jadi pemandangan umum kalau di kebanyakan komplek tempat tinggal sekarang ini jarang terdapat akses jalan yang selalu mulus dan terawat dengan baik, khususnya buat komplek perumahan yang pengelolaannya sudah diserahkan sepenuhnya kepada warga, pastilah masalah jalan lingkungan tersebut menjadi kurang mendapat perhatian karena beragamnya warga yang tinggal sehingga untuk menyatukan persepsi, bagaimana mengelola jalan lingkungan menjadi lebih baik terkadang masih terjadi tarik-menarik kepentingan sehingga jalan lingkungan yang mulai rusak lambat laun akan semakin parah, sementara para warganya belum menemukan kata sepakat bagaimana mengatasi persoalan tersebut.

Hampir dapat dipastikan tidak semua orang tahu bagaimana merawat jalan lingkungan dengan biaya yang relative murah dan terjangkau dalam menangani problem perawatan jalan lingkungan, sehingga langkah ini tidak lagi memerlukan musyawarah yang berlarut-larut sehingga jalan yang mestinya segera mendapatkan perhatian perawatan menjadi tertunda dan keburu menjadi rusak parah.

Metode patching (tambal lubang) sudah lama dikenal namun pekerjaan patching dengan menggunakan aspal dingin (Cold Patch) pastilah terdengar baru ditelinga, metode apalagi ini…??? Yaaa…!!! Dengan menggunakan cold patch dalam perbaikan / penambalan jalan biaya jadi dapat ditekan, bahkan tidak sampai mengganggu kas RT karena aspal dingin (cold patch) dapat dibeli dengan biaya yang ditanggung renteng oleh warga.

Cold Patch ini dikemas dalam karung plasitk (PE) dengan berat isi perzak 30 Kg, jenis yang diproduksi adalah dalam bentuk Asphalt Cement Wearing Course (AC-WC) dan sangat mudah diaplikasikan. Sebagai ilustrasi saja, untuk penambalan lubang jalan dengan luas satu meter persegi (1m2) dan kedalaman 10 cm, maka aspal dingin yang dibutuhkan cukup 3 zak itupun sudah termasuk tack coatnya (perekat) hanya dengan dana Rp. 195.000,- (diantar sampai tempat-wilayah Jabodetabek), dan pengerjaannya pun juga mudah. Semoga tulisan ini dapat sedikit membuka wacana pembaca tentang aspal dingin :

CAMPURAN ASPAL DINGIN


UMUM

1) Uraian

Pekerjaan ini meliputi penyediaan, penghamparan dan pemadatan campuran bitumen dingin untuk pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan, termasuk : penambahan dan pekerjaan-pekerjaan kecil, perbaikan bentuk permukaan, pelebaran tepi untuk jalan dengan volume lalu lintas rendah dan sedang, dan pelapisan kembali jalan dengan volume lalu lintas rendah.

Campuran dirancang agar sesuai dihampar dan dipadatkan secara dingin setelah disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu. Kelas C adalah campuran bergradasi semi padat dengan menggunakan aspal cair (cut-back). Campuran kelas E adalah bergradasi terbuka dan sesuai untuk digunakan dengan aspal emulsi.

Untuk setiap kelas tersedia dua amplop gradasi. Gradasi yang lebih halus (C/10 dan E/10) harus digunakan juka tersedia agregat yang memenuhi syarat, karena pengerjaannya lebih mudah dan tidak mudah tersegregasi.

2) Pekerjaan Seksi Lain Yang Berkaitan dengan Seksi Ini

a)
Pemeliharaan dan Pengaturan Lalu Lintas
b)
Rekayasa Lapangan
c)
Bahan dan Penyimpanan
d)
Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat
e)
Campuran Aspal Panas
f)
Pengembalian Kondisi Perkerasan Lama

3) Standar Rujukan

Standar Nasional Indonesia (SNI) :



SK SNI M-02-1994-03
(AASHTO T11 - 90)
:
Metode Pengujian Jumlah Bahan Dalam Agregat Yang Lolos Saringan No.200 (0,075 mm)
SNI 03-1968-1990
(AASHTO T27 - 88)
:
Metode Pengujian Tentang Analisa Saringan Agregat Halus dan Kasar.
SNI 03-1975-1990
(AASHTO T87 - 86)
:
Metode Mempersiapkan Contoh Tanah dan Tanah Menagndung Agregat.
SNI 03-2417-1991
(AASHTO T96 - 87)
:
Metode Pengujian Keausan Agregat dengan Mesin Los Angeles.
SNI 03-2439-1991
(AASHTO T182 - 84)
:
Metode Pengujian Kelekatan Agregat Terhadap Aspal.
SNI 03-3407-1994
(AASHTO T104 - 86)
:
Metode Pengujian Sifat Kekekalan Bentuk Agregat Ter-hadap Larutan Natrium Sulfat dan Magnesium Sulfat.
Pd M-03-1996-03
(AASHTO T176 - 86)
:
Metode Pengujian Agregat Halus atau Pasir Yang Me-ngandiung Bahan Plastis Dengan Cara Setara Pasir.
Pd S-02-1995-03
(AASHTO M82 - 75)
:
Spesifikasi Aspal Cair Penguapan Sedang.
Pd S-01-1995-03
(AASHTO M208 - 87)
:
Spesifikasi Aspal Emulasi Kationik.
AASHTO :

AASHTO M140 - 88
:
Emulsified Asphalt.

4) Kondisi Cuaca Yang Diijinkan Untuk Bekerja

Campuran aspal dingin hanya boleh dihampar bilamana permukaan kering, tidak turun hujan, dan permukaan yang disiapkan telah disetujui secara tertulis oleh Direksi Pekerjaan.

5) Ketentuan Lalu Lintas

Tempat kerja harus ditutup untuk lalu lintas pada saat pekerjaan sedang berlangsung dan selanjutnya sampai waktu yang ditentukan dimana Direksi Pekerjaan menyetujui permukaan akhir dapat dibuka untuk lalu lintas.


BAHAN

1) Agregat - Umum

Agregat tidak boleh digunakan sebelum disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Bahan harus disimpan sesuai dengan ketentuan dalam Seksi 1.11.

2) Agregat Kasar Untuk Campuran Dingin

a) Agregat kasar harus terdiri dari batu pecah atau kerikil pecah. Agregat kasar yang kotor dan berdebu, yang mempunyai partikel lolos ayakan No.200 (0,075 mm) lebih besar dari 1 % tidak boleh digunakan.

b) Agregat kasar harus terdiri atas bahan yang bersih, keras, awet dan bebas dari kotoran dan bahan-bahan lain yang tidak diinginkan dan harus memenuhi ketentuan yang diberikan dalam Tabel 6.5.2.(1).

Tabel 6.5.2.(1) Ketentuan Agregat Kasar

Pengujian
Standar
Nilai
Kekekalan bentuk agregat terhadap larutan natrium dan magnesium sulfat
SNI 03-3407-1994
Maks.12 %
Abrasi dengan mesin Los Angeles pada 500 putaran
SNI 03-2417-1991
Maks. 40 %
Kelekatan agregat terhadap aspal
SNI 03-2439-1991
Min. 95 %

c) Agregat yang tertahan ayakan 2,36 mm dan mempunyai dua bidang pecah harus tidak kurang dari 65 %. Persentase butiran agregat yang mempunyai paling sedikit dua bidang pecah ditentukan dengan pemeriksan setiap butir agregat pada agregat seberat sekitar 2 kg and ditunjukkan berat butiran dengan 2 bidang pecah atau lebih sebagai persentase berat seluruh contoh. Pengambilan contoh harus sesuai dengan ketentuan SNI 03-1975-1990

3) Agregat Halus Untuk Campuran Dingin

a) Agregat halus, dari setiap sumber, harus terdiri dari pasir atau batu pecah halus atau kombinasi keduanya.
b) Agregat halus harus terdiri atas butiran yang bersih, keras dan bebas dari gumpalan atau bola lempung, atau bahan lain yang tidak diinginkan. Batu pecah halus yang dihasilkan dari pemecahan batu harus memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam Tabel 6.5.2.(1). Dalam segala hal, pasir yang kotor dan berdebu serta mempunyai partikel lolos ayakan No.200 (0,075 mm) lebih dari 8 % atau pasir yang mempunyai nilai setara pasir (sand equivalent) kurang dari 50 sesuai dengan Pd M-03-1996-03, tidak diperkenankan untuk digunakan dalam campuran.

4) Bahan Pengisi (Filler) Untuk Campuran Dingin

Ketentuan dalam Pasal 6.3.2.(4) harus berlaku.

5) Bahan Aspal Untuk Campuran Dingin

a) Bahan aspal boleh aspal cair atau aspal emulsi yang memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam Tabel 6.5.2.(2).

Tabel 6.5.2.(2) Bahan Aspal Untuk Campuran Dingin

Rancangan Campuran
Standar Rujukan
Jenis Aspal Cair atau Emulsi
C
E
Aspal Cair
Pd S-02-1995-03
MC 250
MC 800
-
Aspal Emulsi
Pd S-01-1995-03
-
CMS2
CMS2-h
CSS1

b) Direksi Pekerjaan dapat memerintahkan penambahan minyak tanah untuk memperbaiki kelekatan bahan pengikat ke agregat campuran. Minyak tanah ini harus dicampur sampai merata dalam aspal cair dan/atau ditambahkan ke agregat dalam peralatan pencampur sebelum penambahan aspal emulsi atau cair, sesuai dengan perintah Direksi Pekerjaan. Untuk menghindari produksi campuran yang terlalu lambat pengerasannya maka kuantitas minyak tanah yang ditambahkan harus seminimum mungkin, untuk mencapai penyelimutan aspal pada seluruh agregat.

c) Bilamana permukaan yang akan ditambal baru akan dilapis dengan campuran aspal panas atau pelaburan aspal dalam waktu tiga bulan, maka campuran dingin harus menggunakan aspal emulsi.

d) Untuk pelapisan kembali diluar koreksi bentuk untuk luas kurang dari 50 m2, aspal emulsi harus digunakan.


Adapun cara pengerjaannya dapat mengikuti langkah-langkah ini :


PENGHAMPARAN CAMPURAN

1) Penyiapan

Segera sebelum penghamparan campuran aspal, permukaan lama harus dibersihkan dari semua bahan yang lepas atau menggangu. Lapis perekat harus disemprotkan sesuai Pasal 6.1.2.(2) (kecuali untuk pekerjaan minor setiap metode yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan dapat digunakan untuk pemakaian lapis perekat), menyelimuti seluruh permukaan yang akan dihampar campuran dingin dengan merata. Tepi-tepi lapisan beraspal lama juga harus mendapat semprotan aspal.

2) Penghamparan dan Pemadatan

a) Pekerjaan Minor

Penghamparan dapat dilakukan dengan cara manual. Bahan harus dibawa dan dihampar dengan hati-hati untuk mencegah segregrasi. Lokasi yang kurang dari 1 m2 dapat dipadatkan menggunakan timbris tangan. Lokasi yang lebih luas harus dipadatkan menggunakan alat pemadat mekanis atau pemadat pelat bergetar yang memenuhi ketentuan dalam Pasal 6.5.4.(4). Campuran dingin harus dipadatkan dalam lapisan tidak melebihi dua kali tebal nominal (Tabel 6.5.3.(1)). Penambalan yang lebih dalam dapat dilaksanakan lapis demi lapis.
b) Pelapisan Ulang (Resurfacing)

Ketentuan dalam Pasal 6.3.6 harus berlaku, kecuali :

i) Ketentuan temperatur penghamparan tidak digunakan.

ii) Alat pemadat roda karet tidak perlu disediakan

3) Penaburan (Blinding)

a) Campuran Kelas C

Sedikit penaburan dengan batu kapur pecah (crushed limestone), batu pecah halus atau pasir kasar harus dilakukan di atas semua permukaan yang akan segera dipadatkan. Taburan ini akan tertanam oleh alat pemadat atau timbris. Bahan taburan yang terdorong ke tepi jalan dapat disapu kembali selama beberapa hari sedemikian hingga lalu lintas yang melintasinya diharapkan dapat menanam bahan taburan tersebut ke dalam aspal dan memperkaku campuran aspal.

b) Campuran Kelas E

Campuran dingin dengan aspal emulsi harus ditunggu sampai matang (fully breaking) sebelum penaburan sedikit agregat. Selanjutnya batu pecah halus atau pasir kasar harus ditebar di atas seluruh permukaan. Jumlah yang ditebar harus cukup untuk mengisi seluruh rongga permukaan. Taburan ini akan tertanam oleh alat pemadat atau timbris. Bahan taburan yang terdorong ke tepi jalan dapat disapu kembali selama beberapa hari sedemikian hingga lalu lintas yang melintasinya diharapkan dapat menanam bahan taburan tersebut ke dalam aspal dan memperkaku campuran aspal.

Demikian sekilas gambaran perbaikan jalan lingkungan menggunakan material cold patch (aspal dingin), semoga tulisan ini sedikit membawa manfaat buat kita semua.


Jakarta, 10 Desember 2008

Prihandhono-081310340998

Rabu, 03 Desember 2008

Rahasia Nama Jalan Di Batavia

Kalau kita ke Jakarta Kota, di wilayah Kelurahan Roamalaka, Kecamatan Tambora, terletak Jalan Tiang Bendera. Nama ini berasal dari bendera yang sehari-hari terpancang di depan rumah Kapiten Cina pada pertengahan zabad ke-18. Mulai 1743, tiap tanggal 1 penanggalan Masehi, pada tiang bendera di rumah tersebut dikibarkan bendera. Maksudnya untuk mengingatkan masyarakat Tionghoa untuk membayar pajak kepala, sewa rumah dan berbagai pajak lainnya. Bagi orang Cina di Batavia, tanggal 1 setiap bulan disebut dag der vlaghijsching (hari pengibaran bendera).

Mungkin banyak yang ingin tahu asal nama Kampung Petamburan, yang merupakan tetangga dari pusat pertokoan dan pebelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pada masa lalu rumah penduduk masih jarang dan banyak tumbuh pohon jati disekitarnya. Suatu ketika di daerah ini meninggal seorang penabuh tambur. Ia kemudian dimakamkan di bawah pohon jati, sehingga jadilah nama kampung Jatipetamburan.

Pejambon terkenal karena terletak Departemen Luar Negeri. Di sebelahnya, yang merupakan bagian dari Deplu (kini disebut Gedung Pancasila), tempat sidang Volksraad (parlemen Belanda berlangsung) . Di tempat inilah Bung Karno berpidato pada 1 Juni 1945 dan dikenal dengan hari kelahiran Pancasila. Sehari setelah kemerdekaan -- 18 Agustus 1945 -- Soekarno dan Hatta dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Pada waktu bersamaan disahkan UUD 1945.Kampung Pejambon baru ada sejak Daendels membuka daerah ini dengan sebutan Weltevreden. Kata 'pejambon' berasal dari kata 'penjaga Ambon'. Penjagaan tersebut berada di sebuah jembatan yang melintasi kali Ciliwung dan penjaganya orang Ambon. Pejambon juga tempat tinggal Nyai Dasima ketika dia menjadi nyai (istri piaraan) tuan Willem, seorang pembesar Inggris. Dia kemudian menjadi istri Samiun, tukang sado dari Kwitang, dan dibunuh oleh Bang Puase, jagoan Kwitang, atas perintah Hayati, istri tua Samiun.

Kawasan Pluit di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dikenal dengan perumahan mewahnya, yang hanya dapat dibeli oleh orang-orang yang benar-benar tajir. Banyak pedagang di Glodok yang omzetnya miliaran rupiah per hari memiliki perumahan di Pluit, di samping perumahan mewah lainnya. Menurut peta Topographish Bureau Batavia (1903), sebutan bagi kawasan ini adalah Fluit. Lengkapnya Fluit Muarabaru. Menurut kamus Belanda Indonesia (Wojowasito) , fluit berarti suling, bunyi suling dan roti panjang sempit.Rupanya nama kawasan itu tidak ada hubungbannya dengan sulit, atau pluit, semacam pluit wasit sepakbola atau polisi. Ternyata nama kawasan tersebut berasal dari fluit, lengkapnya fluitschip yang berarti kapal (layar) panjang berlunas ramping.Sekitar 1660 di pantai sebelah timur muara Kali Angke diletakkan sebuah fluitschip, bernama Het Whitte Paert, yang sudah tidak laik laut. Dijadikan kubu pertahanan untuk membantu Benteng Vijfhoek di pinggir Kali Grogol, sebelah timur Kali Angke, dalam rangka menanggulangi serangan-serangan sporadis pasukan Banten. Kubu tersebut kemudian dikenal dengan sebutan De Fluit, yang kemudian jadi Pluit hingga sekarang.

Dikoetip dari toelisannja Alwi Shihab di koran Repoeblika